Berdasarkan peraturan presiden Republik Indonesia noomr 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, serta peraturan menteri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia nomor 53 Tahun 2014 tentang perunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja instansi Pemerintah, untuk mempertanggungkawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada tahun anggaran 2022.
Laporan kinerja instansi pemerintah juga berperan sebagai alat kendali, alat penilai kinerja dan alat pendorong terwujudnya good governance. Laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP) Bappeda Litbang kota Tarakan Tahun 2022 merupakan gambaran dari capaian kinerja yang dilaksanakan sepanjang Tahun 2022 yang mengacu pada perjanjian kinerja Tahun 2022. LKIP Bappeda Litbang berisi mengenai target dan capaian kinerja atas 4 sasaran penjabaran Rencana Strategis (Renstra) Bappeda Litbang kota Tarakan Tahun 2019-2024, Indikator kinerja utama pemerintah Kota tarakan dan indikator kinerja satuan perangkat daerah Kota Tarakan Tahun 2019-2024.