Kota Tarakan Masuk 10 Besar Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022

Kota Tarakan Masuk 10 Besar Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kembali menggelar ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022. Sebagaimana diketahui, penghargaan ini merupakan kegiatan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah yang dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas sejak tahun 2011 dengan nama Anugerah Pangripta Nusantara (APN) dan sejak tahun 2017 berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD). Tujuan dari PPD adalah mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.

Tahap penilaian PPD 2022 terdiri dari tiga tahapan yaitu:
1) Tahap 1 Penilaian Dokumen RKPD dan Inovasi;
2) Tahap 2 Presentasi dan Wawancara;
3) Tahap 3 Verifikasi.

Kerangka penilaian PPD tersebut tidak hanya mengevaluasi proses penyusunan dan kualitas dokumen perencanaan, namun juga hasil pencapaian dan inovasi pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Kota Tarakan Masuk kedalam 10 Kota Terbaik tahun 2022.