Bappeda Litbang Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi Perwali Kota Tarakan Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di ruang rapat Bappeda Litbang Kota Tarakan, dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan Bappeda Litbang kota Tarakan. Berdasarkan Perwali Kota Tarakan tersebut terdapat perubahan pada penulisan tata naskah dinas seperti penggunaan kertas yaitu A4 / kuarto (70 gram), font / huruf menggunakan arial dengan ukuran 12 (untuk surat menyurat). Pada kegiatan tersebut Kepala Badan juga mengingatkan mengenai pakaian dinas ASN agar dapat disesuaikan dengan Perwali Kota Tarakan nomor 7 Tahun 2021. Setiap tanggal 25, ASN untuk dapat menggunakan pakaian batik kalimantan utara, tidak menggunakan batik dari daerah lain. Kepala Badan juga berharap setiap pegawai di Bappeda Litbang dapat saling mendukung dan bekerjasama agar setiap pekerjaan dapat selesai sesuai dengan waktu yang di tentukan. Akan ada pembentukan tim kerja untuk melakukan pengelolaan kinerja pegawai di lingkungan Bappeda Litbang Kota Tarakan. Tim kerja terdiri dari pembina Kepala Kaban, penanggung jawab Sekretaris, ketua Kepala sub bagian umum dan kepegawaian, anggota terdiri dari satu staff di masing-masing Bidang.