Menyelenggarakan Fungsi
Menyelenggarakan Fungsi
- Melakukan analisa dan pengkajian perencanaan dan pendanaan pembangunan Daerah
- Melakukan pengumpulan dan analisasi data dan informasi pembangunan untuk Perencanaan Pembangunan Daerah
- Pengintegrasian dan harmonisasi program-program Pembangunan di Daerah
- Perumusan kebijakan penyusunan perencanaan, pengendalian, evaluasi dan informasi pembangunan Daerah
- Mengkoordinasikan dan mengsinkronisasikan pelaksanaan kebijakan perencanaan dan penganggaran di Daerah
- Menyajikan dan mengamankan data informasi pembangunan Daerah
- Penyusunan evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan pembangunan Daerah
- Penyusunan evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan pembangunan Daerah
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan pembangunan daerah
- Pengelolaan hasil analisis hasil evaluasi untuk penyiapan pelaporan program dan kegiatan pembangunan Daerah
- Penyusunan kebijakan teknis penelitian dan pengembangan pemerintah Daerah
- Penyusunan perencanaan program dan anggaran penelitian dan pengembangan pemerintah Daerah
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di pemerintahan Daerah
- Pelaksanaan pengkajian kebijakan lingkup urusan pemerintahan Daerah
- Fasilitasi dan pelaksanaan inovasi Daerah
- Pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan penelitian dan pengembangan di pemerintahan Daerah
- Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penelitian dan pengembangan lingkup Pemerintahan Daerah
- Melaksanaan administrasi penelitian dan pengembangan pemerintahan Daerah
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh kepala Kaban.